Ngomong tanpa bukti kena pasal berapa?

Orang yang melakukan tuduhan tanpa alat bukti (bukan fakta yang sesungguhnya), dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Pasal 311 ayat (1) KUHP, karena telah melakukan fitnah (hal. 225-226).

Apa hukumnya menuduh orang tanpa bukti?

Lebih jelasnya, unsur-unsur pasal menuduh orang tanpa bukti atau pasal fitnah Pasal 311 ayat (1) KUHP adalah: Seseorang; Menista orang lain baik secara lisan maupun tulisan; Orang yang menuduh tidak dapat membuktikan tuduhannya dan jika tuduhan tersebut diketahuinya tidak benar.

Pasal 315 KUHP tentang apa?

Pasal 315 KUHP berbunyi “Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap seseorang, baik di muka umum dengan lisan atau tulisan, maupun di muka orang itu sendiri dengan lisan atau perbuatan, atau dengan surat yang dikirimkan atau diterimakan kepadanya, …

Pasal 311 ayat 1 KUHP tentang apa?

Bahwa Pasal 311 ayat (1) KUH Pidana menyebutkan, “Jika yang melakukan kejahatan pencemaran atau pencemaran tertulis dibolehkan untuk membuktikan apa yang dituduhkan itu benar, tidak membuktikannya, dan tuduhan dilakukan bertentangan dengan apa yang diketahui, maka dia diancam melakukan fitnah dengan pidana penjara …

Apa bunyi pasal 310 ayat 2?

Diterangkan Pasal 310 ayat (2) KUHP, jika hukum pencemaran nama baik berupa penistaan dilakukan dengan tulisan atau gambaran yang disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum, maka diancam karena pencemaran tertulis.

Apakah fitnah bisa dipenjara?

Pasal 324 KUHP tentang apa?

Barangsiapa dengan ongkos sendiri atau ongkos orang lain menjalankan perniagaan budak belian atau melakukan perbuatan peniagaan budak belian atau dengan sengaja turut campur dalam segala sesuatu itu, baik dengan langsung maupun dengan tidak langsung dihukum penjara selama-lamanya dua belas tahun. (K.U.H.P.

Pasal 391 KUHP tentang apa?

Pasal 391 RKUHP Menurut Adami Chazawi dalam buku Kejahatan Terhadap Pemalsuan, menjelaskan bahwa membuat surat palsu (membuat palsu/valselijk opmaaken sebuah surat) adalah membuat sebuah surat yang seluruh atau sebagian isinya palsu. Palsu artinya tidak benar atau bertentangan dengan yang sebenarnya.

Pasal 350 KUHP tentang apa?

Bagi pelaku tindak pidana pembunuhan, selain diancam dengan pidana pokok berupa penjara, juga dapat diberikan sanksi pidana tambahan, sebagaimana diatur dalam Pasal 350 KUHP, yang menyatakan sebagai berikut: “Dalam pemidanaan karena pembunuhan, karena pembunuhan dengan rencana, atau karena salah satu kejahatan yang …

Pasal 72 KUHP tentang apa?

1. Pasal 72: Atas permintaan tersangka atau penasihat hukumnya pejabat yang bersangkutan memberikan turunan berita acara pemeriksaan untuk kepentingan pembelaannya.

Pasal 316 KUHP tentang apa?

Adapun Pasal 316 menyatakan, Pidana yang ditentukan dalam pasal-pasal sebelumnya dalam bab ini, dapat ditambah dengan sepertiga jika yang dihina adalah seorang pejabat pada waktu atau karena menjalankan tugasnya yang sah.

Pasal 321 KUHP tentang apa?

Isi/Bunyi Pasal 321 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) Tiap-tiap anak berwajib memberikan nafkah, kepada kedua orang tuanya dan para keluarga sedarahnya dalam haris ke atas, apabila mereka dalam keadaan miskin.

Apa hukumnya memfitnah orang tanpa bukti dalam Islam?

Dalam islam menuduh adalah perilaku yang sangat tercela. Allah SWT berfirman yang artinya, “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka Sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS al-Ahzab [33]: 58).

Berapa saksi yang harus didatangkan saat seseorang menuduh orang lain telah melakukan zina?

Berdasarkan QS. an-Nur ayat 4 dan QS. an-Nisa ayat 15, penetapan zina harus dengan keterangan empat orang saksi. Seseorang yang menuduh zina orang lain mesti mengajukan bukti-bukti yang kuat dan secara spesifik cukup berbelit.

Apa hukum Menuduh dalam Islam?

Larangan saling tuduh menuduh itu, secara jelas diungkapkan dalam kitab suci al Qur’an, bahwa jangan sampai di antara sesama saling mengolok, saling mengejek, dan merendahkan. Sebab bisa jadi orag yang diolok, diejek dan direndahkan itu justru lebih baik dari orang yang mengejek, mengolok-olok, dan merendahkannya.

Merugikan orang lain kena pasal berapa?

Pencemaran nama Baik kena denda berapa?

Gosip apakah bisa dipidana?

Gosip dapat diartikan sebagai cerita negatif tentang orang lain. Berdasarkan kronologis Anda, menurut Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, perbuatan A dan B tidak dapat dihukum.

Apakah chat pribadi termasuk pencemaran nama baik?

Pasal 512 KUHP tentang apa?

Pasal 512 KUHP masuk dalam Buku Kedua Tentang Tindak Pidana, BAB XXVIII Tindak Pidana Terhadap Kepercayaan Dalam Menjalankan Usaha, Bagian Kesatu Perbuatan Merugikan dan Penipuan terhadap Kreditur.

Pasal 372 KUHP itu apa?

Sedangkan untuk penggelapan sendiri atur dalam pasal 372 KUHP yang menyatakan bahwa barang siapa yang sengaja memiliki dengan cara melawan hak suatu barang yang secara keseluruhan atau sebagian milik orang lain dan barang tersebut ada dalam tangannya bukan karena tindak kejahatan maka akan dihukum dengan tindakan …

Pasal 367 KUHP tentang apa?

Pasal 367 KUHP: Pasal ini membahas tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh orang yang secara teratur melibatkan diri dalam kegiatan pencurian. Pencurian semacam ini dapat dikenai pidana penjara selama maksimal 12 tahun.

Pasal 242 KUHP tentang apa?

JERAT PIDANA TERKAIT SAKSI BERBOHONG DALAM PERSIDANGAN Barang siapa dengan sengaja memberikan keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya, diancam pidana penjara maksimal 7 tahun.

Pasal 404 tentang apa?

barang siapa dengan sengaja, untuk seluruhnya atau sebagian, menarik suatu barang milik sendiri atau kalau bukan demikian, untuk pemiliknya, dari ikatan kredit atasnya, dengan merugikan pemegang ikatan.

Pasal 351 KUHP kasus apa?

Bunyi Pasal 351 KUHP: (1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Apa bunyi Pasal 454 KUHP?

Pasal 454 KUHP melarang membawa pergi perempuan dengan tipu muslihat, kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan maksud untuk memastikan penguasaan terhadap perempuan tersebut, baik di dalam maupun di luar perkawinan. Tindakan ini termasuk dalam tindak pemaksaan perkawinan yang diatur dalam UU TPKS.